![]() |
Warisan adalah produsen furnitur asal Indonesia yang seluruh bahan kayu keras dan kayu lapisnya bersumber dari perkebunan di Indonesia. Perkebunan Perum Perhutani, yang mencakup sekitar 3 juta hektare, dimiliki oleh pemerintah dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip keberlanjutan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia telah memberikan Warisan sertifikasi SVLK yang bergengsi, yang memungkinkan perusahaan untuk mengekspor produk kayu secara penuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sejak Januari 2013, Pemerintah Indonesia—melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Perdagangan—telah memberlakukan skema Indo-TLAS/SVLK untuk memastikan pasar kayu internasional akan legalitas dan keberlanjutan produk kayu asal Indonesia. Sejak saat itu, ekspor semua produk kayu diatur secara ketat oleh pemerintah.
SVLK adalah sistem sertifikasi yang memberikan jaminan bahwa semua proses panen, transportasi, pengolahan, dan penjualan produk kayu berasal dari hutan dan perkebunan yang dikelola secara berkelanjutan.
Sistem Jaminan Legalitas Kayu Indonesia (Indo-Tlas)/Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) didasari oleh pendekatan sertifikasi sebagai "lisensi berbasis operator".
Untuk memperoleh dokumen “V-Legal” & sertifikasi SVLK, Warisan diaudit dan diperiksa setiap tahun terkait legalitas operasional dan prosesnya oleh Conformity Assessment Body/Lembaga Penilaian Kesesuaian (CAB). Setiap batang kayu yang dibeli harus dihitung dan harus memiliki dokumen yang menyatakan asalnya, dan hasil pemotongannya juga terdaftar dan dihitung agar tidak ada praktik tersembunyi penambahan kayu yang telah dibeli secara ilegal. Pada saat yang sama setiap perkebunan dan konsesi kehutanan diaudit dan diperiksa untuk memastikan bahwa semua kayu dipanen dalam kondisi yang berkelanjutan.
DR. Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI:
"Saya percaya bahwa kami, produsen kayu serta negara-negara konsumen, semuanya berkepentingan untuk menghentikan ancaman dalam perdagangan kayu ilegal. Indonesia telah mampu mengembangkan dan menerapkan sistem yang kuat yang dapat memberikan bukti legalitas produk kayu kami melalui SVLK. Sudah saatnya bagi pasar kayu resmi untuk menerima kayu yang telah diverifikasi secara hukum dari Indonesia, dan khususnya bagi Uni Eropa untuk mengonsumsi kayu berlisensi FLEGT dari Indonesia".
Penting untuk menggarisbawahi bahwa Indonesia adalah negara Asia pertama yang memiliki VPA (Voluntary Partnership Agreement/Perjanjian Kemitraan Sukarela) dengan UE, walaupun negosiasi antara Malaysia dan Vietnam dan UE sedang menunjukkan beberapa kemajuan.
Dengan menandatangani VPA, produk kayu yang diekspor dari Indonesia ke UE dapat dianggap memiliki risiko ilegalitas yang dapat diabaikan menurut Peraturan Kayu UE, sehingga menghemat waktu dan uang bagi operator dan mata rantai pasokan Eropa. Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan bagi pemasok kayu Indonesia dan membuat produk kayu Indonesia menjadi lebih menarik bila dibandingkan dengan kayu yang berasal dari negara-negara non VPA.
Selain kayu keras yang dipilih secara seksama, furnitur Warisan juga menggunakan logam, batu, kaca, marmer, produk perkapalan, serat, dan kain dengan kualitas tertinggi yang sebagian besar berasal dari Indonesia, silakan temukan perincian tentang bahan & lapisan penutup kami lebih lanjut di sini.
Ingin mengetahui lebih lanjut mengenai SVLK? Mari saksikan film pendek di sini.
Temukan lebih banyak: